get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Oknum Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu Ricuh, Keluarga Ngamuk Serang Pelaku

2 Anggotanya Diduga Terlibat Narkoba, Kapolres Jember Tegaskan Tak Tebang Pilih

Sabtu, 03 Desember 2022 - 14:51:00 WIB
2 Anggotanya Diduga Terlibat Narkoba, Kapolres Jember Tegaskan Tak Tebang Pilih
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menegaskan tidak akan tebang pilih dalam memproses dua anggotanya yang diduga terlibat kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JEMBER, iNews.id - Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menegaskan tidak akan tebang pilih dalam memproses dua anggotanya yang diduga terlibat kasus narkoba. Dia memastikan tindakan tegas bakal dilakukan terhadap dua oknum polisi tersebut.

Hery mengatakan, kasus peredaran narkoba menjadi atensi kepolisian. Sebab, peredaran narkoba di Kabupaten Jember tercatat cukup tinggi.

"Yang jelas sudah kami proses dan ditindak tegas bagi anggota yang menggunakan narkoba. Kami tidak akan tebang pilih," ujar Hery, Sabtu (3/12/2022).

Adapun kedua oknum polisi tersebut tengah diperiksa oleh Sipropam Polres Jember dan Bidpropam Polda Jatim. Penyidikan dugaan tindak pidana pun juga dilakukan.

"Sesuai arahan Kapolres Jember bahwa dua oknum tersebut dipastikan akan ditindak tegas," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto.

Dia mengatakan, saat ini proses hukum kedua anggota polisi itu sudah berjalan. Dirinya memastikan Polres Jember tidak tebang pilih dalam kasus tersebut.

"Masyarakat tidak perlu khawatir kasus tersebut dibiarkan begitu saja, karena sesuai komitmen Kapolres Jember tidak ada pandang bulu dalam proses penegakan hukum," ujarnya.

Dia menjelaskan proses penyidikan dilimpahkan ke seksi propam, karena terkait dengan internal yang melibatkan anggota Polri, sehingga prosesnya juga ada sidang kode etik.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut