get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,2 Guncang Sumenep Jatim

14 Pasutri di Jatim Jadi Orang Tua Angkat untuk Bayi Telantar

Jumat, 29 November 2019 - 01:30:00 WIB
14 Pasutri di Jatim Jadi Orang Tua Angkat untuk Bayi Telantar
Sebanyak 14 pasutri di Jawa Timur dapat kesempatan menjadi orang tua angkat bagi bayi terlantar. (Foto: iNews/Yoyok Agusta)

SIDOARJO, iNews.id – Belasan bayi telantar yang dirawat Dinas Sosial UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Jawa Timur akhirnya memiliki orang tua angkat. Perkembangan orang tua dan bayi akan dievaluasi dalam enam bulan sebelum diberikan izin pengangkatan anak.

Tangis haru sejumlah orang tua angkat ini mewarnai acara Pelepasan Calon Anak Angkat (CAA) kepada Calon Orang Tua Angkat (COTA) di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Jawa Timur di Jalan Raya Monginsidi, Sidoarjo, Kamis (28/11/2019). Sebanyak 14 pasang orang tua asuh di Sidoarjo mendapat kesempatan merawat anak-anak kurang beruntung ini.

Penyerahan anak-anak ini dilakukan langsung oleh Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Suban Wahyudiono.

Para pasangan suami istri (pasutri) ini harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapat kesempatan merawat bayi-bayi tersebut. Tak hanya itu, mereka juga harus bersaing dengan pasutri lainnya untuk dapat menjadi orang tua angkat dari anak-anak ini.

Seperti pasangan Hendri Muryanto dan istrinya Dina Wahyu asal Kediri. Mereka yang harus menunggu delapan bulan untuk dapat merawat bayi laki-laki yang diinginkannya, karena kondisinya yang membutuhkan perawatan khusus.

“Kami harus bersaing dengan pasutri lain untuk bisa merawat anak ini, namun setelah sidang, hasilnya kami dinyatakan layak menjadi orang tua angkatnya,” kata Dina.

Dina mengaku merasa cocok dengan bayi tersebut sejak pertama kali bertemu. Saat itu, bayi tersebut masih harus dirawat di rumah sakit karena berat badannya hanya 2,2 kilogram dan tubuhnya membiru, sehingga butuh asupan susu khusus.

“Perasaan saya sekarang sudah tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” katanya.

Meski telah diberikan kesempatan menjadi orang tua angkat, namun Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur masih akan terus memantau perkembangan dan pertumbuhan anak-anak ini bersama keluarga barunya. Bila dirasa anak-anak ini tak mendapatkan kasih sayang atau bahkan membahayakan nyawa, maka Dinas Sosial akan mencabut hak asuh dari orang tua angkatnya.

“Selama enam bulan pertama, kami pantau dulu lalu dievaluasi. Jika anak dan orang tua hasilnya baik, maka baru akan diberikan izin pengangkatan anak,” katanya Suban, Kamis (28/11/2019).

Saat ini masih ada 43 anak-anak yang masih diasuh oleh UPT ini. Sebanyak enam di antaranya merupakan anak-anak yang dibuang orang tuanya karena keadaan fisik yang tak sempurna.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut