get app
inews
Aa Text
Read Next : 11 Motor Terjaring Operasi Sikat Cartenz II, Diduga Hasil Kejahatan

11 Kali Masuk Penjara, Spesialis Curanmor di Banyuwangi Dihadiahi Timah Panas

Jumat, 27 Januari 2023 - 10:29:00 WIB
11 Kali Masuk Penjara, Spesialis Curanmor di Banyuwangi Dihadiahi Timah Panas
S (47) terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena melawan saat ditangkap. Dia merupakan residivis curanmor di Banyuwangi. (Foto: Avirista Midaada)

"Sebelum beraksi, dia lebih dulu melakukan pengintaian," ucapnya.

Dia menyatakan, dua tersangka ini diamankan karena kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Banyuwangi. Dari laporan dan penyelidikan kepolisian, total ada 23 tempat kejadian perkara (TKP).

"Total sudah ada 23 TKP. Wilayah yang paling sering dijadikan tempat aksi oleh tersangka yakni Muncar, Tegaldlimo, dan Cluring," ujarnya.

Kedua tersangka, disebut Agus memiliki peran berbeda. S berperan sebagai eksekutor, sedangkan M mengawasi. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka utama dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5e junto pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan penadahnya disangkakan pasal 480 ke 1 KUHP. 

"Kita terapkan pasal maksimal. Terutama untuk S, karena dia adalah residivis 11 kali keluar masuk lapas," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut