10 Hari Tinggalkan Tugas, Wabup Trenggalek Dapat Teguran Keras
SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memberi teguran keras untuk Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin (Ipin). Teguran disampaikan lantaran orang nomor dua di Trenggalek ini meninggalkan tugas tanpa izin selama 10 hari.
"Teguran ini kita berikan karena sesuai undang undang No.23 tahun 2014 lebih dari tujuh hari tidak melaksanakan tugas. Jelas melanggar," kata Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (21/1/2019) kemarin sore.
Soekarwo mengatakan, Pemprov Jatim telah menerima surat tembusan dari Pemkab Trenggalek tentang Wabup Nur Arifin yang mangkir dari tugas selama 10 hari pada tanggal berapa 19 Januari 2019 lalu.
"Kami mendapatkan informasi dari Pak Bupati Trenggalek yang suratnya tanggal 19 Januari 2019. Hari Sabtu sore kami menerima dan mendapatkan laporan wakil bupati Trenggalek tidak ada di tempat dan tidak melaksanakan sebagai pejabat negara," katanya.
Soekarwo juga mengaku telah meminta kepada Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak untuk segera membuat laporan rinci tentang kronologis kepergian Ipin selama 10 hari itu. 
Tak hanya itu, Selasa, hari ini, Pemprov Jatim juga akan berkoordinasi dengan imigrasi, terkait kabar kepergian Ipin ke luar negeri. Upaya ini dilakukan untuk memestikan lokasi Ipin selama meninggalkan Trenggalek.
Kabar Ipin meninggalkan tugas ini pun sempat ramai di masyarakat. Beberapa media lokal bahkan sempat menyebut, wakil bupati termuda ini menghilang tanpa jejak. Namun, belakangan diketahui bahwa Ipin berada di luar negeri.
Kepastian ini diketahui dari instagram story Ipin dengan akun @avinml yang diunggah, Selasa (22/1/2019). Di instagram tersebut, Ipin menyampaikan permohonan maaf atas kepergiannya ke luar negeri. "Mohon maaf juga atas semua berita yang meresahkan masyarakat. Bahkan ada yang khawatir saya diculik. Haha, Iya, diculik istri saya," tulisnya.
Lewat instagram story itu pula Ipin mengakui tengah berada di Eropa selama kurun waktu 11-19 Januari. Namun, dirinya memastikan bahwa kepergiannya itu atas inisiatif dan biaya pribadi. "Adapun mekanisme birokrasi sudah dijalankan dengan tepat oleh Pemkab beserta jajaran, merespons kepergian saya," katanya.
Editor: Himas Puspito Putra