Pemuda berusia 22 tahun datang ke Pengadilan Negeri Jawa Timur untuk mengajukan permohonan ganti status kelamin.

KEDIRI, iNews.id - Pemuda berusia 22 tahun datang ke Pengadilan Negeri Jawa Timur untuk mengajukan permohonan ganti status kelamin. Menurut kuasa hukumnya, saat dilahirkan Ani Khasanah memiliki kelamin laki-laki namun tidak sempurna.

Karena keterbatasan ekonomi, Ani yang lahir tahun 1999 baru mendapat penanganan medis pada tahun 2015. Hasil pemeriksaan kromosom menyatakan bahwa Ani adalah laki-laki.

Setelah menjalani serangkaian operasi penyempurnaan, Ani baru memberanikan diri mengajukan perubahan status kelamin dan perubahan nama. Ani dinyatakan mengalami Hiposadia Perineal Athropy, kini Ani mengaku lega dengan kondisinya sekarang.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network