SURABAYA, iNews.id - Seorang warga asal Bulak Rukem, Surabaya, Jawa Timur, Putri Natasya berganti status menjadi pria setelah 19 tahun sebagai perempuan. Ini setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Anton Widyopriyono mengesahkan permohonan pergantian jenis kelamin Putri.
Hakim mengabulkan pemohon karena tidak pernah menstruasi layaknya perempuan. Hal tersebut juga dikuatkan dengan keterangan ahli dokter kandungan PN, di mana pemohon dinyatakan tidak memiliki kandungan, sel telur, dan tidak pernah haid.
Pemohon yang awalnya bernama Putri Natasya kini berganti nama menjadi Ahmad Putra Adinata. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait