Polisi menangkap pria berinisial S (45), seorang bandar judi online jenis togel. (Foto: iNews.id)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial S (45), seorang bandar judi online jenis togel. Pria yang berprofesi sebagai penjaga warung kopi ini menjadi bandar judi dengan wilayah pemasaran sekitar wilayah Candi dan Sidoarjo.

Pelaku mengaku mendapat keuntungan sekitar 29% dari total omzet atau sekitar Rp300 ribu per harinya. Pelaku menggunakan jasa pesan singkat sebuah media sosial untuk memasarkan judi dengan mengarahkan ke salah satu aplikasi judi online.

Produser: Reza Ramadhan


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network