Samsudin Jadab atau Gus Samsudin meraup untung besar dari konten-konten video yang diproduksinya.

SURABAYA, iNews.id - Samsudin Jadab atau Gus Samsudin meraup untung besar dari konten-konten video yang diproduksinya. Polda Jawa Timur menyebut Samsudin mendapat keuntungan hingga Rp100 juta tiap bulannya lewat konten kontroversialnya tersebut.

Kini akibat kontennya, Samsudin bersama 2 rekannya harus mendekam di penjara dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sementara itu, Samsudin terlihat santai atas kasus yang dihadapinya.

Dia meyakini, penahanan dirinya dalam kasus konten tukar pasangan tersebut sebagai takdir dari Allah.

Kontributor: Rahmat Ilyasan
Produser: Kristo Suryokusumo


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network