Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka terkait video ajaran sesatnya yang memperbolehkan tukar pasangan.

SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka terkait video ajaran sesatnya yang memperbolehkan tukar pasangan.

Gus Samsudin langsung ditahan di Mapolda Jatim, polisi menyebut kemungkinan adanya tersangka lain karena dalam pembuatan video diduga aliran sesat tersebut melibatkan banyak orang.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network