Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai kasus penendangan dan pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur (Jatim).

LUMAJANG, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai kasus penendangan dan pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Ada dua pilihan penyelesaian nasib pelaku penendang sesajen tersebut.

Salah satunya melanjutkan proses hukum terhadap pelaku atau restorative justice. Pernyataan disampaikan Kapolri saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan terhadap PPLN di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah menetapkan HF sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network