Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sudah menunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut MSAT dengan pasal berlapis.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sudah menunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut MSAT dengan pasal berlapis. Jerat pasal terhadap tersangka pencabulan santri di Ponpes Shiddiqiyyah salah satunya dengan pasal kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network