BANYUWANGI, iNews.id - Puluhan sopir truk yang akan menyeberang ke Bali menyerbu layanan rapid test antigen di Terminal Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur. Surat rapid test antigen itu dibutuhkan mereka untuk bisa menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk.
Pantauan iNews.id, sejak Sabtu (26/12/2020), layanan gratis itu sudah diminati oleh para sopir truk. Selain para sopir, kernet truk juga mengikuti tes yang disediakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banyuwangi.
Koordinator KKP Wilayah Kerja Banyuwangi, Sony Irawan mengatakan, layanan rapid test gratis ini khusus diberikan kepada para sopir dan kernet truk yang akan mengirim barang seperti sembako dan barang kebutuhan lainnya. Layanan gratis rapid test antigen ini akan berlangsung hingga 8 Januari 2020.
Bagi para sopir dan kernet truk yang dinyatakan bebas Covid-19 selanjutnya bisa langsung menuju Pelabuhan Ketapang untuk menyebarang ke Pelabuhan Gilimanuk.
Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur kewajiban memiliki surat yang yang menyatakan bebas Covid-19 untuk pendatang ke Bali selama masa libur akhir tahun.
Bagi pelaku perjalanan udara wajib menyertakan surat bebas Covid-19 berdasarkan tes swab PCR. Sedangkan untuk pelaku perjalanan darat menyertakan surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid test antigen. Kewajiban ini berlaku hingga 8 Januari 2021.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait