LAMONGAN, iNews.id - Kabupaten Lamongan resmi memiliki hak paten atas soto Lamongan dan nasi boranan. Kedua kuliner ini memiliki sertifikat hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai salah satu kekhasan yang dimiliki oleh Lamongan.
Kepala Disperindag Lamongan Muhammad Zamroni mengatakan, Lamongan patut berbangga karena memiliki ciri khas kuliner nusantara dan diakui secara nasional.
Menurut Zamroni, didaftarkannya hak paten atas soto Lamongan dan nasi boranan ini untuk menjaga kemungkinan agar tidak diklaim oleh daerah atau bahkan negara lain. Kuliner khas itu sebelumnya sudah didaftarkan dan diajukan ke Dinas Perindustrian Jatim untuk kemudian diteruskan ke Kemenkumham.
Proses pendaftaran produk kuliner untuk mendapatkan hak paten ini memang membutuhkan waktu yang relatif lama. Beberapa proses tersebut di antaranya adanya waktu sanggah, apakah produk semacam ini ada yang sama dengan produk dari daerah lain atau tidak. Lalu, ciri khas dari kuliner Lamongan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait