Tersangka kasus pencemaran nama baik, Yai Mim, meninggal dunia saat hendak dimintai keterangan di Polresta Malang. (Foto: iNews)

Kasus itu dilaporkan oleh Nurul Sahara dan beberapa warga sekitar tempat tinggal Yai Mim di Perumahan Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.

Yai Mim ditahan di Polresta Malang Kota sejak Senin 19 Januari 2026. Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan dianggap meresahkan masyarakat sekitar dan lingkungan tempat tinggalnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network