Kasus itu dilaporkan oleh Nurul Sahara dan beberapa warga sekitar tempat tinggal Yai Mim di Perumahan Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.
Yai Mim ditahan di Polresta Malang Kota sejak Senin 19 Januari 2026. Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan dianggap meresahkan masyarakat sekitar dan lingkungan tempat tinggalnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait