Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji tak gentar menghadapi laporan pengusaha soal pencemaran nama baik. (Foto: Dok.iNews)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan laporan tersebut. Laporan dari pelapor itu tertanggal 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, seorang wanita Jan Hwa Diana ke SPKT Polda Jatim melaporkan atas pencemaran nama baik. "Saat ini masih ditangani Dit Siber Polda Jatim," katanya.

Terkait video apa yang dilaporkan, Dirmanto belum bisa memastikan. Pasalnya, yang dilaporkan hanya pencemaran nama baik. Terkait dengan hal itu, Polda Jatim telah mengamankan barang bukti satu buah flashdisk berisi video pencemaran nama baik tersebut. "Masih diperiksa (barang bukti)," ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network