BANGKALAN, iNews.id - Puluhan jurnalis di Bangkalan menggelar unjuk rasa di depan Makam Pahlawan, Rabu (24/3/2021). Mereka memprotes aksi kekerasan terhadap wartawan oleh staf Kemterian KKP di Situbondo dan meminta polisi mengusut tuntas.
Aksi damai ini dilakukan dengan membentangkan poster bernada protes. Beberapa di antaranya "Jurnalis yang diundang, Jurnalis yang ditendang", "Presiden dapat memberikan kuliah umum lagi bagi pembantunya, agar dapat memahami kerja Jurnalistik", dan lain sebagainya.
Selain membentangkan poster protes, mereka juga berorasi, mengecam perilaku tak terpuji oknum staf KKP terhadap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik di Situbondo beberapa hari lalu. "Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku tindakan penganiayaan terhadap salah satu Jurnalis JTV di Situbondo," ujar salah seorang peserta aksi, Kanjeng Rahem, Rabu (24/3/2021).
Rahem mengatakan, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. "Pasal 3 dan 4 UU No. 40 Tahun 1999 tegas menuebutkan bahwa wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan, informasi. Wartawan juga mendapatkan perlindungan hukum," katanya.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto yang turut mendampingi aksi ini mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Polres Situbondo. Saat ini, kasus sudah berada di tahap penyelidikan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait