SURABAYA, iNews.id - Pemkot Surabaya mempercepat vaksinasi tahap ketiga mulai 5 Juni nanti bagi penghuni rumah susun (rusun). Bagi warga yang tidak mau dites swab dan menolak vaksinasi Covid-19, tidak boleh tinggal di rusun.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, setidaknya ada 10.190 warga penghuni di 18 rusunawa Surabaya yang harus segera divaksinasi setelah sebelumnya sempat ada penularan.
"Sekitar tanggal 5 Juni, mereka (penghuni rusun) kita lakukan vaksin massal seluruh rusun. Arahan dari Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT), kalau tidak mau swab, tidak mau vaksin, mereka tidak boleh tinggal di rusun," kata Febria Rachmanita, Selasa (1/6/2021).
Dia melanjutkan, vaksinasi bagi para penghuni rusun ini penting dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19. Apalagi, setiap kamar di rusunawa jaraknya dekat dan dihuni banyak orang.
"Banyak orang dan rapat sekali ruangan-ruangannya. Karena itu penghuni rusun memang wajib vaksin untuk menghindari (Covid-19)," ujarnya.
Di samping para penghuni rusun atau masyarakat umum, vaksinasi pada tahap ketiga ini juga menyasar beberapa kelompok masyarakat, seperti penyandang disabilitas, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sementara untuk SDM pendidikan jenjang SD dan SMP di Surabaya, vaksinasi sudah mencapai 100 persen.
"Pada tahap 3 mulai 5 Juni itu, kita juga sisir dari MBR, disabilitas dan ODGJ," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait