SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan bakal menggelar vaksinasi untuk 10.190 penghuni 18 rumah susun sewa (rusunawa) di Surabaya. Vaksinasi ini dilakuakan menyusul 50 kasus positif Covid-19 penghuni rusun.
"Sekitar tanggal 5 Juni mereka (penghuni rusun) kita lakukan vaksin massal seluruh rusun. Arahan dari Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT), kalau tidak mau swab, tidak mau vaksin, mereka tidak boleh tinggal di rusun," kata Kepala Dinkes Surabaya, Febria Rachmanita, Selasa (1/6/2021).
Kadinkes yang akrab disapa Feny ini menyatakan, bahwa vaksinasi bagi para penghuni rusun ini penting dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19. Apalagi, setiap kamar di rusunawa jaraknya dekat dan dihuni banyak orang.
"Banyak orang dan rapat sekali ruangan-ruangannya, sehingga memang wajib vaksin untuk menghindari (Covid-19)," katanya.
Di samping para penghuni rusun atau masyarakat umum, vaksinasi pada tahap ketiga ini juga menyasar beberapa kelompok masyarakat. Mereka antara lain disabilitas, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait