Kepala Diskominfo Kota Surabaya M Fikser menunjukkan cara menggunakan aplikasi 'Usul Bansos', Jumat (27/8/2021). (Foto: Humas Pemkot Surabaya).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya memembuat aplikasi 'Usul Bansos' untuk warga yang membutuhkan bantuan. Lewat aplikasi ini warga bisa mengusulkan dirinya atau keluarga untuk mendapatkan bantuan. 

Aplikasi Usul Bansos ini dapat diakses melalui laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/. Pada laman tersebut, semua warga bisa mengusulkan untuk menerima bansos. 

"Aplikasi ini sangat sederhana dan sangat gampang untuk diakses oleh warga. Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai besok, jadi besok warga sudah bisa mengusulkan," kata Kepala Diskominfo Surabaya M Fikser, Jumat (27/8/2021).

Untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/. Lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos). Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan. 

Selanjutnya, mengisi pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network