Rumah kontrakan yang menjadi lokasi pencabulan guru ngaji terhadap anak yatim piatu di Sidoarjo. (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

Hasil penyelidikan polisi, di rumah kontrakan itulah pelaku AH mencabuli lebih dari 10 anak yatim piatu. Mereka disodomi dipaksa melayani nafsu bejatnya. 

Diketahui, oknum ustaz berinisial AH asal Bandung ditangkap petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo karena diduga telah mencabuli 25 santrinya yang masih di bawah umur. Ironisnya, puluhan santri tersebut merupakan anak yatim piatu. 

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, perbuatan bejat oknum guru ngaji itu terungkap setelah adanya donatur di yayasan pondok pesantren di kawasan Sidokare Asri curiga dengan aktivitas pondok di luar jam mengaji.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network