Hasil penyelidikan polisi, di rumah kontrakan itulah pelaku AH mencabuli lebih dari 10 anak yatim piatu. Mereka disodomi dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Diketahui, oknum ustaz berinisial AH asal Bandung ditangkap petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo karena diduga telah mencabuli 25 santrinya yang masih di bawah umur. Ironisnya, puluhan santri tersebut merupakan anak yatim piatu.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, perbuatan bejat oknum guru ngaji itu terungkap setelah adanya donatur di yayasan pondok pesantren di kawasan Sidokare Asri curiga dengan aktivitas pondok di luar jam mengaji.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait