Benar saja, polisi yang mengetahui aktivitas penerbangan balon udara ini langsung turun ke lokasi untuk mencari pemilik dan menyita balon udara tersebut. Namun, hanya satu balon udara yang berhasil diamankan. Sebab puluhan balon udara lain sudah banyak yang berhasil diterbangkan.
"Kami dapat informasi ada penerbangan balon udara, sehingga turun ke lokasi melakukan pengamanan. Kami juga akan memanggil pemilik balon udara itu untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Jogoroto AKP Darul Huda.
Darul mengakui balon udara telah menjadi tradisi warga saat Idul Fitri. Namun, hal itu telah dilarang karena berbahaya. Selain mengganggu lalu lintas penerbangan, balon udara tersebut juga rawan menimbulkan kebakaran.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait