"Kami menangkap dua orang warga berinisial N dan MH yang turut serta dalam kasus pembakaran tersebut. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Selasa (18/10/2021).
Saat ini, pihak kepolisian setempat masih menahan dua tersangka. Namun mereka memastikan, masih ada beberapa orang lagi yang diduga juga terlibat langsung dalam kasus pembakaran maling tersebut. "Sementara dua orang (tersangka) ini. Namun masih ada pelaku-pelaku lain," tutur Alith.
Perwira menengah kepolisian asal Surabaya tersebut juga meminta agar para pelaku lain secepatnya menyerahkan diri ke Mapolres Bangkalan. "Dalam kesempatan ini, kami juga mengimbau para pelaku lain untuk datang ke polres dengan itikad baik. Tapi jika tidak, kami akan tetap mengejar mereka," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait