MALANG, iNews.id - Wali Kota Malang Sutiaji akhirnya turun tangan memfasilitasi keinginan ribuan pengemudi taksi online Malang Raya untuk mendapatkan haknya. Sutiaji memanggil para aplikator dan meminta menerapkan tarif dasar sesuai Pergub Nomor 188/290/KPTS/013/2023.
Pertemuan Sutiaji bersama aplikator taksi online digelar di ruang sidang Balai Kota Malang dan diikuti oleh perwakilan para pengemudi taksi dan ojek online. Dari aplikator hadir perwakilan Grab, Gojek, dan Maxim.
Sutiaji menurutkan, dia sengaja memanggil para penyedia aplikasi transportasi online yang berkantor di Kota Malang, untuk menanggapi aspirasi dari teman-teman pengemudi taksi dan ojek online. Apalagi, banyak dari komunitas pengemudi transportasi online Malang yang mengeluhkan kian minimnya kesejahteraan yang didapat.
"Teman-teman driver itu tidak muluk-muluk. Gimana tarif yang sudah ditentukan di keputusan gubernur itu dilaksanakan," ucap Sutiaji seusai dialog antara pengemudi taksi dan ojek online dengan pengelola aplikasi, Senin (18/9/2023) siang.
Sutiaji menegaskan, bahwa secara aturan pemerintah daerah memang tidak bisa memberikan sanksi kepada para pengelola aplikasi transportasi online. Tetapi ia menyiapkan alternatif, dengan mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tugu Aneka Usaha (Tunas) Malang, untuk berkolaborasi dengan komunitas start-up dan pengemudi transportasi online, agar bisa membuat aplikasi baru di Malang.
"Bukan gertak sambal lagi. Ada tim khusus yang meminta untuk Tugu Aneka Usaha membuat aplikasi lokal. Aplikasi itu pemilik sahamnya temen-temen driver," katanya.
Sutiaji mengatakan, langkah tersebut merupakan jalan terakhir yang disiapkan Pemkot Malang agar solusi kesejahteraan tarif dasar bisa diterapkan penyedia aplikasi transportasi online.
"Makanya kita membuat alternatif tadi (membuat aplikasi transportasi online lokal Malang). Teman-teman ini dianggap mitra bukan pekerja," katanya.
Sementara itu, Development Manajer Maxim Hadi Putra Libertus mengatakan, secara pribadi sebenarnya ia tak mempermasalahkan tuntutan para pengemudi. Tetapi ia masih harus meneruskan aspirasi pengemudi terutama para pengemudi Maxim di Malang raya.
"Kalau dari pusat sudah memutuskan, kita pasti akan patuh. Karena jika tidak ada keputusan dari pusat, maka kita tidak memiliki wewenang untuk memutuskan apa pun baik tarif atau harga. Kami punya departemen mapping sendiri. Tidak bisa memutuskan sendiri," kata Hadi Putra.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait