BANGKALAN, iNews.id – Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar, memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat untuk segera mengusut tuntas sekelompok aparatur sipil negara (ASN) yang viral berkaraoke di jam kerja.
“Apalagi jika benar dilakukan di jam kerja. Kami sudah memerintahkan Pak Sekda sebagai atasan ASN dan juga kepada Inspektorat untuk mengusut dan menyelidiki video tersebut. Jika memang terbukti melanggar, biar Inspektorat yang menindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi disiplin," katanya, Selasa (23/12/2025).
Saat ini, fokus pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi siapa saja individu yang ada di dalam video tersebut dan di kantor instansi mana mereka bertugas. Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen akan melakukan penindakan secara prosedural sesuai dengan aturan disiplin pegawai yang berlaku.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sedang asyik berkaroke. Aksi tersebut viral di media sosial dan menuai kritik pedas dari netizen lantaran diduga dilakukan saat masih dalam jam dinas.
Dalam video berdurasi singkat yang viral tersebut, tampak setidaknya sepuluh orang ASN pria dan wanita yang masih mengenakan pakaian dinas batik Korpri. Tanpa rasa canggung, mereka bergantian melantunkan lagu diiringi gelak tawa di depan rekan-rekan sejawatnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait