Polres Probolinggo telah mendapat laporan peristiwa itu. Menurutnya ada kesalahpahaman dalam upaya pemulangan paksa itu.
"Sudah tertangani dengan baik, dan tidak ada permasalahan," ujar Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso dikonfirmasi, Minggu (8/12/2020).
Menurutnya, setelah dilakukan penjelasan serta pemahaman, para warga bisa mengerti tentang kondisi sang ibu yang harus menjalani rawat jalan.
"Ibu yang baru saja melahirkan diperbolehkan rawat jalan," tutupnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait