Ryan mengataan dalam kasus ini penyidik kemungkinan akan menerapkan pasal yang ada pada Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. Sebab, video porno tersebut telah beredar luas di masyarakat.
Diketahui, video porno sepasang pelajar di Madiun viral di media sosial. Pada rekaman itu sepasang kekasih terlihat tengah beradegan ranjang layaknya suami istri.
Belum diketahui identitas kedua pasangan mesum tersebut. Informasi yang dihimpun kedua pemeran video mesum tersebut merupakan pelajar sebuah SMK Negeri favorit di Kabupaten Madiun.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait