"Kami telah melakukan penilangan terhadap mobil yang dikendarai oleh anak tersebut. Selain membahayakan dirinya sendiri dan orang lain, dia juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujar AKP Bagus, Senin (11/11/2024).
Dia mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dan memberikan edukasi yang baik agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami melakukan edukasi agar tidak terulang kembali dan saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli pada adik-adik yang membawa kendaraan di bawah umur," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait