Tangkapan layar sejumlah remaja membongkar rumah TKW yang kecewa diceraikan sepihak sang suami di Kabupaten madiun. (Foto: iNews)

Fatimah juga kecewa karena rumah tersebut ternyata belum ada sertifikat maupun dokumen lainnya. Karena itu, Fatimah berencana menempuh jalur hukum. "Surat-suratnya tidak ada. Rumah ini juga belum sertifikat atas nama dua orang. Kalau mereka mau jalur hukum monggo, saya juga akan demikian,” katanya.

Kepala Dusun Pucang Anom, Nuryanto mengatakan, telah memediasi kedua pihak yang kini berseteru, namun menemui jalan buntu. 

“Saya nggak tahu sebenarnya gimana. Tapi, dari hasil klarifikasi, tanah dan bangunan itu dari kedua pihak. Setelah itu, ditinggal ke luar negeri. Gak tahu kenapa terus cerai. Tadi pagi sudah mediasi tapi gak ada hasil,” ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network