Sementara satu pelaku lainnya melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Selanjutnya, ketiga pelaku langsung kabur melarikan diri.
"Usai melakukan penganiayaan, ketiga pelaku langsung kabur melarikan diri," ucapnya.
Kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Karangploso. Pascakejadian, polisi memburu dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa kacamata korban yang pecah dan rekaman CCTV.
“Untuk motif penganiayaan ini masih masih kita dalami. Kalau terbukti akan kami proses lebih lanjut,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait