Polisi kini tengah mendalami indikasi lain terkait asal-usul utang tersebut. Diduga kuat, persoalan finansial antara korban dan para pelaku berkaitan dengan bisnis barang haram atau narkoba.
"Latar belakang kejadian sementara karena persoalan utang sebesar Rp300 juta yang belum dibayar selama satu tahun lebih. Penyidik juga masih mendalami dugaan apakah utang ini berkaitan dengan bisnis narkoba," kata AKP Eko Puji Waluyo.
Usai menyeleksi saksi dan mengumpulkan bukti di lapangan, Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut. Saat ini, ketiga pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Sampang guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait