PONOROGO, iNews.id - Surat edaran sekolah berisi iuran pembelian mobil baru seharga Rp265 juta di Ponorogo viral di media sosial. Pada surat itu, sekolah membebankan biaya pembelian mobil baru kepada siswa, masing-masing dengan besaran Rp1,8 juta.
Informasi yang dihimpun, surat edaran itu dikeluarkan SMP Negeri 1 Ponorogo kepada siswa kelas 7. Tidak hanya mobil baru, sekolah juga berencana membeli gitar listrik serta komputer.
Kebijakan SMPN 1 Ponorogo ini pun menuai banyak hujatan netizen. Mereka menganggap tidak sepantasnya sekolah membebankan pembelian mobil baru kepada siswa. Selain itu, kebijakan tersebut juga dianggap tidak sesuai dengan slogan sekolah gratis.
Dikonfirmasi atas surat edaran viral tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Ponorogo Imam Mujahid, membenarkannya. Namun, dia berdalih, kebijakan tersebut sudah dimusyawarahkan bersama wali murid dan komite sekolah serta telah diputuskan.
"Saat rapat bersama semua menyatakan setuju," katanya.
Meski begitu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan merevisi kebijakan tersebut. Hal itu dilakukan setelah pungutan untuk pembelian mobil dan perlengkapan alat musik itu viral dan menuai kontroversi.
"Kami terima kasih atas masukan-masukan dan kontrol yang ada. Kami juga akan berhati-hati dan merevisi semua renacana-rencana itu," katanya.
Imam mengatakan akan membicarakan kembali semua rencana tersebut bersama wali muri dan komite sekolah. "Jadi semua itu masih rencana. Masih bisa dibicarakan lagi. Kami juga akan menjernihkan bahwa semua sudah dilakukan dengan benar," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait