SIDOARJO, iNews.id - Pelaku pelemparan kotoran manusia yang viral di media sosial akhirnya dipanggil polisi. Pemanggilan ini dilakukan menyusul laporan korban Wiwik Winarti beberapa hari lalu.
Kapolsek Sukodono AKP Supriana, mengatakan, selain pelaku, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kronologi serta motif pelemparan kotoran.
Pantauan di lokasi, lebih dari dua jam pelaku dan saksi menjalani pemeriksaan. Meski begitu, polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Supriana mengatakan, pihaknya masih akan memeriksa kejiwaan pelaku. Hal itu dianggap perlu karena aksi pelaku dilakukan berulang-ulang dan dinilai tidak umum.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait