Sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan apakah rombongan Pemkot Malang yang masuk itu memang memaksa, atau memang telah mengantongi izin dari Pemkab Malang.
"Itu masih kami dalami. Kenapa bisa ada di dalam pantai. Apakah mereka memaksa, kami masih belum monitor. Penyelidikan terkait dengan PPKM Level 3 yang masih berlangsung di Kabupaten Malang sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Penyakit Wabah menular, dan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," katanya.
Diketahui sebuah video jajaran Pemkot Malang bersepeda dan diduga memaksa memasuki Pantai Kondang Merak, yang tutup viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu pagi 19 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Terlihat dalam video Wali Kota Malang Sutiaji, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan jajaran pejabat Pemkot Malang lainnya turut bersepeda ke Pantai yang berada di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait