Tangkapan layar video viral bernarasi polisi PJR diduga memalak sopir pikap di Gresik. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur memberikan klarifikasi atas video viral berdurasi 2.22 menit terkait dugaan permintaan uang alias pemalakan oleh polisi satuan Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap sopir mobil pikap. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan Tol Jalan Tol Lebani, Gresik, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Dirmanto menuturkan, pihaknya telah memintai keterangan sang sopir pikap selaku perekam video tersebut. Ia menyebut, sopir itu ditilang oleh petugas PJR karena STNK mati dan tidak membawa SIM.

"Pengemudi pikap yang ditilang oleh petugas PJR karena tidak dapat menunjukkan SIM, STNK mati, pajak belum dibayar, dan KIR juga tidak dapat menunjukkan," kata Dirmanto, Senin (5/9/2022).


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network