Pelaku pesta gay saat diserahkan ke Kejari Kota Batu. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, sejauh ini telah mengamankan satu orang selaku inisiator pesta gay. Sedangkan empat peserta lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). "Empat orang sampai saat ini masih DPO," ucapnya.

Dia menyampaikan, dari keterangan pelaku diketahui pesta gay itu terjadi pertama kali pada 4 Desember 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah villa di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Kemudian pesta gay kedua dilakukan pada 21 Mei 2022, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah villa di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kini, FVA telah dilimpahkan ke Kejari Kota Batu.

"Kalau dari keterangan tersangka dalam pesta tersebut ada total 5 laki-laki yang mengikuti, termasuk FAV. Pesta itu dilakukan sebanyak dua kali pada tahun 2021 dan 2022," katanya. 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian menyampaikan, FVA ditahan di Rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari.

"Penahanan sudah dilakukan sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023 mendatang," kata Januar.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network