Sementara Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo mengatakan, video viral di media sosial bukan persekusi melainkan kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Sudah berdamai dan saling memaafkan. Kami berharap peristiwa ini, tidak terjadi lagi," ujarnya.
Informasi diperoleh, perempuan yang membubarkan ibadah tersebut ASN di SMAN 1 Cerme berinisial YS. Dia kini sudah dirumahkan (skorsing) dan terancam dimutasi. YS tercatat sebagai tenaga administrasi tata usaha di sekolah tersebut.
Selain itu, akun Instagram ASN perempuan tersebut juga dibanjiri komentar netizen.
"Sangatlah tidak pantas seorang ASN kerja di sekolah negeri, digaji dari pajak rakyat tapi INTOLERAN tidak paham pancasila, tidak hargai perbedaan dan tidak hormati hak ibadah agama lain. ybs sebaiknya tidak hanya dirumahkan, tapi dipecat dengan tidak hormat, karena bisa menularkan intoleransi ke murid murid sekolah.. terima kasih," tulis @permadiaktivis2 dikutip Selasa (14/5/2024).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait