BLITAR, iNews.id - Video yang menampilkan penggerebekan lokasi judi sabung ayam viral di media sosial. Giat tersebut dilakukan tim Satreskrim Polres Blitar Kota di Kecematan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (24/11/2022).
"Kami mendapatkan informasi adanya judi sabung ayam yang meresahkan warga. Kami lantas melakukan penindakan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Samudro, Jumat (25/11/2022).
Dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berikut delapan ekor ayam yang diduga akan digunakan untuk judi.
Selain itu, 12 unit sepeda motor yang diduga milik para penonton judi sabung ayam juga disita.
Jauhnya lokasi dari permukiman warga membuat para penombok judi sabung ayam tersebut berhasil kabur dari pengejaran. Alhasil petugas hanya berhasil menangkap tiga orang.
"Barang bukti yang kita amankan antara lain delapan ekor ayam yang akan digunakan untuk judi sabung ayam, kemudian seperangkat alat pelaksanaan judi sabung ayam meliputi kandang ayam, keber, terpal, jam dinding, buku catatan, dan sebagainya," kata Galih.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait