Aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, viral di media sosial. (Foto: Rekaman video viral).

"Kami berhasil mengamankan dua pelaku, yang pertama inisial S usia 21 tahun kemudian R usia 17 tahun. Nah kedua orang tersebut setelah kami telusuri tercukupi alat buktinya sehingga kami naikkan menjadi tersangka," ujar Kompol Rizki.

Korban yang sedang dalam perjalanan pulang dari kegiatan perguruan diadang oleh para pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, dua helm dan jaket yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Motif sementara ini, yang bersangkutan ikut-ikutan karena kebetulan ada kumpul-kumpul dengan sesama perguruannya saat melintas ada perguruan lain yang bersangkutan secara spontanitas melakukan pengeroyokan," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network