PASURUAN, iNews.id - Pelaku penganiayaan terhadap perempuan, penjaga warung, tunangannya, di Pasuruan tertangkap. Pelaku berinisial ABD (18) ditangkap polisi setelah video penganiayaan viral di media sosial.
Selain ABD, polisi juga membekuk seorang tetangga sekaligus teman pelaku. Hasil penyelidikan polisi, tersangka yang belum diketahui identitasnya tersebut turut membantu tersangka utama menganiaya korban.
Kedua tersangka ini diamankan polisi di rumah masing-masing. Selanjutnya mereka digelandang ke Polres Kota Pasuruan dan ditahan.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku utama ABD merupakan tunangan korban. Selama ini, pelaku kerap berbuat kasar dan sering memukul korban, meski hanya karena urusan sepele. Karenanya, di aksi terakhir itu korban kesal dan melaporkan perbuatan kasar pelaku ke polisi.
"Motifnya karena sakit hati. Sebab, empat hari korban tidak bisa dihubungi. Selain itu, korban juga tidak menanggapi saat pelaku datang meminta klarifikasi. Pelaku memukul korban dengan sangat keras," kata Kapolres Kota Pasuruan AKBP Arman, Rabu (26/5/2021).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait