Potongan video viral saat oknum polisi bernegosiasi tentang besaran uang damai kepada pelanggar lalu lintas di Jombang. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

Sekitar 4 menit bernegosiasi, oknum polisi ini akhirnya menyerah setelah ditawar dan diberi uang Rp100.000. "Wes gak popo lah," katanya. 
 
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengakui adanya peristiwa pungutan liar tersebut. Dia menyebut, peritiwa pungli oleh oknum polisi itu terjadi saat masa penyekatan di wilayah Jalan Raya Kecamatan Kabuh-Jombang beberapa hari lalu. 

"Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa Propam Polres Jombang," katanya, Selasa (1/6/2021). 

Agus mengatakan jika nanti hasilnya terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada oknum anggota tersebut. "Sanksinya macam-macam, tergantung tingkat kesalahannya. Bisa penurunan pangkat atau yang lain. Tapi semua masih menunggu pemeriksaan," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network