JEMBER, iNews.id – Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, akhirnya angkat bicara terkait videonya yang viral tengah merokok dan asyik bermain gim saat rapat resmi membahas stunting.
Syahri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan menyatakan siap menanggung segala konsekuensi atas tindakannya.
Langkah ini diambil Syahri setelah aksi konyolnya tersebut memicu gelombang kritik pedas dari berbagai kalangan, termasuk pakar hukum dan mantan kolega di legislatif.
Dalam pernyataan resminya, Syahri mengakui kekhilafannya yang tidak menunjukkan etika sebagai wakil rakyat saat menjalankan tugas kedewanan. Ia menegaskan tidak akan menghindar jika harus dijatuhi sanksi, baik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember maupun internal partai.
"Saya meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Jember. Saya juga siap mendapatkan sanksi tegas, baik dari institusi DPRD Jember maupun dari DPP Partai Gerindra tempat saya bernaung," ungkap Achmad Syahri Assidiqi, Kamis (14/5/2026).
Meski sudah meminta maaf, ulah Syahri yang masih berusia 25 tahun ini memicu diskusi publik mengenai batasan usia dan kematangan seorang wakil rakyat. Pakar hukum dari Triple A Law Firm, Alan, menilai permohonan maaf tersebut tidak serta-merta menghapus dampak negatif terhadap citra institusi.
"Ulah tersebut dianggap merendahkan kehormatan institusi DPRD Jember sebagaimana diatur dalam UU MD3. Hal ini menjadi catatan penting mengenai kematangan usia dalam menduduki kursi parlemen," kata Alan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait