“Kami masih menyelidiki peristiwa tersebut. Kedua pelaku sudah diamankan. Untuk motif, kami masih meminta keterangan dua pelaku yang diduga terpengaruh minuman keras saat peristiwa terjadi,” ujarnya.
Terkait kepemilikan senjata api, kapolres mengatakan, kajari memiliki surat izin khusus penggunaan senjata api yang dikeluarkan oleh Baintelka Polri berlaku hingga tahun 2025.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait