MALANG, iNews.id - Video memperlihatkan kaca sejumlah rumah waraga dipasang lakban agar tak rusak akibat dampak sound horeg viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Merespons kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan, sampai saat ini belum menerima aduan adanya kerusakan rumah usai pawai budaya yang dilengkapi sound horeg.
"Belum ada laporan rumah warga yang rusak sampai saat ini," ujar Dicka saat dikonfirmasi Jumat (16/8/2024) pagi.
Dia mengungkapkan, video yang memperlihatkan adanya sound horeg dan kaca jendela dilakban merupakan bagian dari kegiatan pawai budaya memperingati Hari Proklamasi 17 Agustus di Desa Clumprit. Acara tersebut digelar pada Sabtu (10/8/2024).
"Diadakan Sabtu pagi, mulainya jam 10 pagi. Itu kirab budaya memperingati Hari Proklamasi 17 Agustus. Kalau kirab budaya dan pawai, kita biasanya izinkan, kan itu acara untuk menumbuhkan nasionalisme," katanya.
Tapi dia mengakui biasanya dalam pawai budaya itu ada rombongan sound horeg yang biasanya turut berpartisipasi. Tapi baginya sound itu tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta secara aturan tidak boleh lebih 60 desibel.
"Kami tidak melarang seni budaya karena itu bentuk cinta tanah air, cuma intinya kami imbau jangan merusak suasana kemerdekaan dengan mengganggu hak orang lain. Selama tidak menyangkut tindak pidana dan kamtibmas terkait sound horegnya sendiri yang 60 desibel itu Satpol PP," ucapnya.
Dicka menambahkan, bila ada kaca atau kerusakan yang terjadi biasanya sudah dikomunikasikan dengan panitia penyelenggara, seperti yang pernah terjadi di Wagir dan sempat viral.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait