Polisi menunjukkan barang bukti tas dan buku yang dicuri IRT bersama dua anaknya dari toko swalayan di Kabupaten Mojokerto. (Foto: iNews)

"Kami telah memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk langsung menjemput pelaku di rumahnya pascavideo tersebut viral di medsos," ujar Iptu Dany Rizar. 

Kendati pelaku sudah diamankan, pihak Kepolisian Polsek Kemlagi rencananya akan mengedepankan langkah mediasi (restorative justice) untuk menyelesaikan kasus pencurian keluarga ini. Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan nilai kerugian materiil barang-barang yang diambil oleh pelaku tergolong tidak seberapa, serta mempertimbangkan kondisi pelaku yang memiliki anak balita.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network