Menurutnya, pihak keluarga dalam 2-3 hari ke depan akan mengambil langkah hukum terhadap unggahan tersebut dengan melapor ke polisi. Saat ini, keluarga sedang mempersiapkan berkas-berkasnya.
"Dalam 2-3 hari kami akan melaporkan yang beredar di media sosial itu fitnah, hoaks. Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas-berkasnya," kata Firdaus.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Lamongan Fredy Wahyudi mengaku belum tahu tentang foto viral tersebut. Kalau benar akan menjadi ranah Badan Kehormatan DRPD Lamongan untuk menangani hal ini. Kalau tidak benar, harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang menyebarkanluaskan konten tersebut.
"Terus terang saya baru tahu dari jenengan ini. Kalau benar ya menjadi ranah BK untuk menangani masalah ini, kalau tidak benar harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang menyebarkan barang ini. Saya sih berharap ini tidak benar, semoga," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait