Menurutnya, pihak sekolah sebelumnya telah mempertemukan kedua orang tua siswi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, salah satu orang tua memilih menempuh jalur hukum sehingga proses penyelesaian diserahkan kepada pihak berwenang.
Meski demikian, sekolah menyatakan tetap memberikan pendampingan kepada kedua siswi selama proses penyelesaian perkara berlangsung.
Sekolah juga mengimbau para siswa agar lebih bijak menggunakan media sosial untuk menghindari konflik yang dapat berujung pada perkelahian.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait