Tangkapan layar Mbak Yuni, TKW Hong Kong yang viral curhat kirim celana dalam ke Banyuwangi kena Bea Masuk Rp800.000. (Foto: TikTok@cintaallah939)

"Kasus ini sudah diselesaikan dg baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sdh berkomunikasi dg Mbak Yuni dan penerima barang," tulisnya di akun @prastow.

Sebagai informasi, Mbak Yuni ini cukup rutin mengirimkan barang ke Indonesia. Kiriman ini masuk 'Jalur Hijau' artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai.

Petugas pos waktu menetapkan nilai pabean mengira $ (dolar) yang tercantum sebagi USD ternyata HKD. Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network