"Bus Sugeng Rahayu dari arah Surabaya menuju arah Jombang mendahului karena ada kereta api mau lewat, kemudian ada rekan-rekan patroli dari Mekarsari menghalau bus tersebut dan meminta sopirnya untuk mundur," ujar Iptu Lukman, Kamis (17/7/2025).
Meski melanggar, pengemudi bus tidak ditilang. Petugas hanya memberikan teguran tegas dan edukatif agar tidak kembali menerobos antrean, terutama di kawasan padat lalu lintas seperti perlintasan rel kereta api.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait