Menurutnya kasus ini diselesaikan melalui jalur mediasi di Polsek Peterongan. Para pihak dalam kasus itu memutuskan untuk berdamai.
"Kami juga memberikan kesempatan kalah pihak suami mau melaporkan untuk proses hukum. Namun mereka bertiga maunya mediasi," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait