SURABAYA, iNews.id - Dewan Pers mengapresiasi pejabat publik yang mendukung profesionalisne pers. Respons itu disampaikan menyusul video audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman yang viral di media sosial pada 14 Juni 2022 lau.
Pada cuplikan video itu, kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Pernyataan kapolres itu sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis. Mereka menuding kapolres tidak profesional karena membatasi kerja jurnalis.
Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat (17/6/2022) di Jakarta. Anggota Dewan Pers yang hadir yakni M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan
Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).
Berikut ini pernyataan Dewan Pers tentang audiensi pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait